Sabtu, 31 Januari 2009

Narkoba dan barang terlarang

PENDAHULUAN


Perkembangan penyalahgunaan Narkoba dari waktu ke waktu menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat, bahkan kasus-kasus yang terungkap oleh jajaran Kepolisian RI hanyalah merupakan fenomena gunung es, yang hanya sebagian kecil saja yang tampak di permukaan sedangkan kedalamannya tidak terukur. Dasadari pula bahwa masalah penyalahgunaan Narkoba merupakan masalah nasional dan internasional karena berdampak negatif yang dapat merusak serta mengancam berbagai aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara serta dapat menghambat proses pembangunan nasional.


Sampai saat ini penyalahgunaan Narkoba di belahan dunia manapun tidak pernah kunjung berkurang, bahkan di Amerika Serikat yang dikatakan memiliki segala kemampuan sarana dan prasarana, berupa teknologi canggih dan sumber daya manusia yang profesional, ternyata angka penyalahgunaan Narkoba makin hari makin meningkat sejalan dengan perjalanan waktu.


Di Indonesia sendiri saat ini angka penyalahgunaan Narkoba telah mencapai titik yang mengkawatirkan, karena pada saat sekitar awal tahun 1990-an masalah Narkoba masih belum popular dan oleh jaringan pengedar hanya dijadikan sebagai negara transit saja, belakangan ini telah dijadikan sebagai negara tujuan atau pangsa pasar dan bahkan dinyatakan sebagai negara produsen/pengeksport Narkoba terbesar di dunia.


Keinginan untuk memperoleh keuntungan yang besar dalam jangka waktu cepat dalam situasi ekonomi yang memburuk seperti sekarang ini, diprediksikan akan mendorong munculnya pabrik-pabrik gelap baru dan penyalahgunaan Narkoba lain akan semakin marak di masa mendatang. Kondisi ini tentunya menjadi keprihatinan dan perhatian semua pihak baik pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk mencari jalan penyelesaian yang paling baik guna mengatasi permasalahan Narkoba ini sehingga tidak sampai merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.


Menyadari bahwa penyalahgunaan Narkoba ini sama halnya dengan penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian, pelacuran, pencurian dan pembunuhan yang sulit diberantas atau bahkan dikatakan tidak bisa dihapuskan sama sekali dari muka bumi, maka apa yang dapat kita lakukan secara realistik hanyalah bagaimana cara menekan dan mengendalikan sampai seminimal mungkin angka penyalahgunaan Narkoba serta bagaimana kita melakukan upaya untuk mengurangi dampak buruk yang diakibatkan oleh penyalahgunaan Narkoba ini.


Dengan demikian perlu dicari upaya yang paling ideal, efektif dan aplikatif serta realistik dalam penanggulangan masalah Narkoba ini dengan melibatkan semua potensi baik dari unsur pemerintah, swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta masyarakat umum perorangan maupun kelompok


RUMUSAN MASALAH


Sampai dengan saat ini upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh lembaga formal pemerintah (Dep. Kes, Imigrasi, Bea dan Culai, Polri, BNN, BNP, dan lain-lain) maupun oleh lembaga swadaya masyarakat lainnya masih belum optimal, kurang terpadu dan cenderung bertindak sendiri-sendiri secara sektoral. Oleh sebab itu masalah penyalahgunaan Narkoba ini tidak tertangani secara maksimal, sehingga kasus penyalagunaan Narkoba makin hari bukannya makin menurun tapi cenderung semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas.
Disisi lain, belum ada upaya pembinaan khusus terhadap pengguna sebagai korban, karena masih beranggapan bahwa para pengguna itu adalah penjahat dan tanpa mendalami lebih jauh mengapa mereka sampai mengkonsumsi atau menyalah-gunakan Narkoba.
Sampai sekarangpun peran serta masyarakat dirasakan masih sangat kurang, mereka masih berpandangan bahwa pemberantasan penyalahgunaan Narkoba adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah. Dengan demikian mereka kurang peduli dan kurang berpartisipasi secara aktif dalam upaya pre-emtif, preventif dan kuratif maupun rehabilitatif.
Dari latar belakang yang tersurat dalam pendahuluan di atas dapat ditarik suatu rumusan masalah pokok sebagai berikut :

  1. Bagaimanakah penanggulangan penyalahgunaan Narkoba saat ini ?
  2. Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi ?
  3. Bagaimanakah penanggulangan penyalahgunaan Narkoba yang diharapkan ?
  4. Bagaimanakah upaya pendekatan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba secara komprehensif ?

PEMBAHASAN



1. Modus operandi penyalahgunaan Narkoba

Dalam melakukan aksinya, penyalahguna Narkoba dapat melalui beberapa cara atau modus operandi sebagai berikut :
a. Kelompok pengedar
1) Guna melancarkan aksinya

2) Sindikat pelaku terdiri dari jaringan yang juga terkait dengan jaringan yang sangat luas yang ada kota-kota besar di Indonesia

3) Modus operandi peredaran Narkoba dari pengedar tingkat paling bawah yang berhubungan langsung dengan pengguna, melalui dua cara, yaitu :

  • Terhadap kelompok bermasalah secara ekonomis
  • Terhadap kelompok bermasalah lain seperti mahasiswa

b. Pengguna
1) Biasanya mereka memesan Narkoba kepada pengedar melalui telepon/HP untuk diantarkan oleh kurir pada suatu tempat yang sudah ditentukan.
2) Dapat juga bagi para pengguna yang sudah menjadi pelanggan tetap melakukan transaksi langsung di TKP seperti di diskotik, pub, karaoke dan lain-lain.
3) Setelah mendapatkan barang/Narkoba, kemudian para pengguna mengkonsumsinya terlebih dahulu di rumah, kemudian pergi bersenang-senang di diskotik, pub, karaoke dan tempat-tempat pesta lainnya.


2. Mekanisme terjadinya penyalahgunaan Narkoba

Mekanisme atau proses terjadinya penyalahgunaan Narkoba.Faktor yang mempengaruhi :
a. Faktor predisposisi
Yaitu faktor yang berasal dari dalam diri orang tersebut, seperti adanya gangguan kepribadian, adanya kecemasan, depresi atau mende-rita suatu penyakit tertentu yang secara medis memerlukan pengobatan psikotropika dan atau narkotika.
b. Faktor kontribusi
Adalah yang biasanya berasal dari lingkungan terdekatnya yang dapat memberikan pengaruh pada seseorang untuk melakukan bentuk penyimpangan sosial. Misalkan kondisi keluarga yang tidak utuh (cerai), kesibukan orang tua, hubungan yang tidak harmonis dalam keluarga, dan lain-lain.

c. Faktor pencetus
Adalah faktor yang berasal dari luar yang dapat memberikan pengaruh langsung kepada kelompok rentan untuk melakukan penyalah-gunaan Narkoba. Misalkan adanya bujukan, jebakan, desakan dan tekan-an dari teman sebaya


3. Tahap – tahap penyalahgunaan Narkoba
Narkoba merupakan suatu zat atau substansi yang dapat menimbulkan ketagihan dan ketergantungan bagi pemakainya. Proses terjadinya ketergantungan:
a. Tahap pengenalan awal
Pada tahap ini terjadi konsumsi Narkoba untuk pertama kalinya oleh seseorang baik secara sengaja karena alasan medis atau karena ketidaktahuan/secara tidak sengaja mengkonsumsi Narkoba
b. Tahap rekreasional
Pada tahap ini seseorang telah dengan sengaja untuk coba-coba atau iseng ingin mengetahui reaksi dari Narkoba. Biasanya mereka akan merasakan reaksi halusinasi dan eforia sesuai yang diharapkan, sehingga secara psikologis dan efek farmakologis akan mendorong orang tersebut mengulanginya lagi

c. Tahap habitual/kebiasaan

Para pengguna sudah mengkonsumsi Narkoba secara teratur misalnya tiap minggu atau dua hari sekali. Pada tahap ini telah terjadi toleransi, yaitu mereka harus meningkatkan dosis pemakaian guna menghasilkan efek atau reaksi yang diharapkan.

d. Tahap adiksi/ketagihan
Pada tahap ini dapat dipastikan 100 % akan menjadi ketergan-tungan baik secara fisik, psikologis dan sosial
e. Tahap dependensi/ketergantungan
Sama dengan tahap adiksi yaitu telah terjadi ketergantungan baik secara fisik, psikologis dan sosial, bedanya mereka yang telah memasuki tahap ini sudah tidak merasakan lagi nikmat atau ”reaksi enak” dari Narkoba, sedangkan pada tahap adiksi mereka masih dapat menikmati ”reaksi enak” seperti halusinasi, eforia dan lain-lain.


4. Dampak penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan Narkoba ini akan memberikan dampak yang sangat luas dan kompleks sebagai berikut :
a. Dampak terhadap pribadi/individu pemakai

  • Terjadi gangguan fisik seperti kerusakan dan kegagalan fungsi organ-organ vital
  • Selain itu dapat menyebabkan penyakit lain seperti tertular HIV/AIDS
  • Terjadi gangguan kepribadian dan psikologis secara drastis seperti berubah menjadi pemurung, pemarah, pemalas dan menjadi masa bodoh.
  • Dapat menyebabkan kematian yang disebabkan karena over dosis

b. Dampak terhadap keluarga

  • Mencuri uang atau menjual barang-barang di rumah guna dibelikan Narkoba.
  • Perilaku di luar dapat mencemarkan nama baik keluarga.
  • Keluarga menjadi tertekan karena salah satu anggota keluarganya menjadi target operasi polisi dan menjadi musuh masyarakat.

c. Dampak terhadap masyarakat/lingkungan sosial

  • Sering membuat keributan, perkelahian dan lain-lain.
  • Melakukan pencurian dan perampokan untuk mendapatkan sejum-lah uang.

d. Dampak terhadap bangsa dan negara

  • Rusaknya generasi muda sebagai pewaris bangsa menjadi generasi yang tidak produktif.
  • Tidak ada lagi rasa patriotisme dan rasa cinta terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia sehingga tidak memiliki kesadaran bela negara.
    lain untuk menghancurkan negara.

5. Penanggulangan penyalahgunaan Narkoba saat ini
a. Pendekatan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia saat ini belum benar-benar terpadu sehingga hasil yang diperoleh belum optimal.
b. Belum ada upaya pembinaan khusus terhadap pengguna sebagai korban


6.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
a. Faktor internal
1) Kekuatan
a) Kebijakan pimpinan Polri untuk membentuk Direktorat Narkoba

b) Telah adanya organ dalam struktur organisasi Polri yang secara tegas mengatur tugas pokok dan tugas-tugas dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba baik secara pre-emtif, preventif, represif, kuratif dan rehabilitatif.
2) Kelemahan
a) Secara umum kualitas personil Polri masih sangat rendah, khususnya dalam bidang penyelidikan dan penyidikan kasus Narkoba.
b) Sikap moral dan perilaku beberapa oknum Polri yang masih ada yang menyimpang, cenderung mencari keuntungan pribadi

c) Keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Polri merupakan kendala dalam mengejar dan menangkap kelom-pok pengedar.
d) Minimnya anggaran untuk pengungkapan kasus Narkoba.

b. Faktor eksternal
1) Peluang
a) Adanya Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psiko-tropika dan Undang-Undang No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika serta Keppres RI No. 17 Tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional,.
b) Dukungan masyarakat dan pemerintah terhadap Polri khu-susnya dalam memberantas masalah penyalahgunaan Narkoba.
2) Kendala/ancaman
a) Faktor politik
Situasi politik yang tidak stabil dan tingginya penya-lahgunaan wewenang seperti korupsi dan kolusi dapat memudahkan masuknya Narkoba ke negara kita

b) Faktor ekonomi
Krisis ekonomi yang belum benar-benar pulih menyebabkan tingginya angka pengangguran dan kemis-kinan sehingga memudahkan masyarakat untuk dipengaruhi untuk menyalahgunakan Narkoba.

c) Faktor sosial
Perubahan sosial yang cepat seperti modernisasi dan globalisasi membuat masyarakat dituntut untuk selalu menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial yang serba baru dan serba mendunia.

d) Faktor budaya/kebiasaan
Adakalanya dalam suatu kebiasaan tertentu, misalnya di daerah Aceh, berpandangan bahwa Ganja itu merupakan sejenis sayur yang bermanfaat untuk kesehatan

e) Faktor Hankam
Pada umumnya setiap ada konflik militer seperti di Afganistan, Aceh, Myanmar, beberapa negara di Amerika Latin dan sebagainya, maka ada kecenderungan penyalah-gunaan Narkoba sangat meningkat



PEMECAHAN MASALAH



1. Pendekatan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba
Kondisi yang diharapkan yaitu terjadinya upaya penanggulangan penya-lahgunaan Narkoba di Indonesia secara komprehensif. Adapun yang dimaksud dengan holistik dalam makalah ini adalah dilakukan secara menyeluruh dan terpadu dengan menggunakan pendekatan sistem (antara yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan saling terkait). Keterpaduan dan keterkaitan disini mencakup hal-hal sebagai berikut :
a. Subyek atau pelaksana
Subyek atau pelaku yang bertanggung jawab dalam setiap upaya penanggulangan penyalahguaan Narkoba ini tidak hanya monopoli Polri saja tetapi juga merupakan tugas dan tanggung jawab serta peran dari instansi lain terkait serta peran serta LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat umum lainnya secara keseluruhan untuk aktif bersama-sama secara terpadu melakukan upaya penanggulangan terha-dap penyalahgunaan Narkoba. Khusus keterpaduan antar instansi Pemerintah terkait dapat terwadahi dengan terbentuk dan berperannya Badan Narkotika Nasional (BNN) secara optimal sesuai dengan ketentuan Keppres RI No. 17 Tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional.
b. Obyek atau sasaran
Adalah siapa dan apa yang akan dilakukan intervensi atau yang menjadi target sasaran dalam pemberantasan atau penanggulangan pe-nyalahgunaan Narkoba ini.
Sasaran disini dapat berupa :
1) Orang, seperti pengedar atau bandar, pengguna atau korban, masyarakat rentan dan masyarakat umum lainnya.
2) Tempat, seperti lahan cultivasi atau penanaman, laboratorium atau tempat proses produksi dan tempat penyimpanan.
3) Jalur distribusi (darat, laut dan udara) atau trafficking.


c. Metode atau cara bertindak
Adalah setiap upaya yang dilakukan dalam penanggulangan penyalahgunaan Narkoba secara holistic dan realistik yaitu melalui pendekatan yang dikenal dengan istilah Harm Minimisation, yang secara garis besar terdiri dari kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1) Supply Control
Adalah setiap upaya yang dilakukan untuk menekan atau menurunkan seminimal mungkin ketersediaan Narkoba di pasar gelap atau ditengah-tengah masyarakat.
2) Demand Reduction
Adalah setiap upaya yang dilakukan guna menekan atau menurunkan permintaan pasar atau dengan kata lain untuk mening-katkan ketahanan masyarakat sehingga memiliki daya tangkal untuk menolak keberadaan Narkoba.
3) Harm Reduction
Adalah setiap upaya yang dilakukan terhadap pengguna atau korban dengan maksud untuk menekan atau menurunkan dampak yang lebih buruk akibat penggunaan dan ketergantungan terhadap Narkoba. Konsep Harm Reduction ini didasarkan pada kesadaran pragmatis pada realita bahwa penyalahgunaan Narkoba tidak bisa dihapuskan dalam waktu singkat, sehingga harus ada upaya-upaya untuk meminimalkan bahaya dan kerugian yang diakibatkan oleh penggunaan Narkoba tersebut.
2. Peran Instansi dan kelompok lain
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa dalam penanggulangan penyalahgunaan Narkoba scr komprehensif perlu kebersamaan, keterpaduan dan keterkaitan antara satu institusi dengan yang lain guna mencapai hasil yang optimal. Keterpaduan disini juga berlaku terhadap semua fungsi dalam lingkungan internal Polri, dengan instansi Pemerintah terkait dan dengan kelompok masyarakat lainnya. Adapun secara garis besar yang menjadi tugas, fungsi dan peranan masing-masing instansi atau kelompok masyarakat tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
a. Pemerintah/Pemerintah Daerah
1) Menyediakan sarana dan fasilitas secara umum
2) Penyediaan anggaran melalui APBN/APBD
3) Bersama Legeslatif menerbitkan peraturan perundang-undangan yang dapat memayungi palaksanaan penanggulangan penyalahgu-naan Narkoba.
b. Polri
1) Melakukan kegiatan preventif seperti razia atau operasi kepolisian dengan sasaran orang dan atau tempat-tempat yang dicurigai.
2) Melakukan kegiatan represif yaitu penindakan terhadap penyalah-guna (pengedar dan pengguna) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c. Departemen Kesehatan/Dinas kesehatan
d. Badan/Balai Pengawasan Obat dan Makanan
e. Imigrasi
f. Bea dan Cukai
g. Departemen/Dinas Pertanian
h. Kementrian Informasi/Dinas Penerangan
i. Departemen/Dinas Sosial
j. Kejaksaan
k. Pengadilan
l. Lembaga Pemasyarakatan
m. Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )
n. Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama


PENUTUP


1. Kesimpulan
Berdasarkan uraian terdahulu maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
a. Trend perkembangan kejahatan atau penyalahgunaan Narkoba di Indonesia dalam lima tahun terakhir mengalami peningkatan yang cukup berarti baik dari segi kuantitas dan kualitas maupun modus operandi yang dilakukan oleh para pengedar. Peningkatan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor baik internal maupun eksternal

b. Penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia saat ini belum optimal, belum terpadu dan belum menyeluruh (holistik) serta belum mencapai hasil yang diharapkan.
c. Upaya yang dilakukan dalam penanggulangan penyalahguaan Narkoba ini melalui pendekatan Harm Minimisation, yang secara garis besar dikelompokkan menjadi tiga kegiatan utama yaitu :
1) Supply control
Adalah upaya secara terpadu lintas fungsi dan lintas sektoral melalui kegiatan yang bersifat pre-emtif, preventif dan represif guna menekan atau meniadakan ketersediaan Narkoba di pasaran atau di lingkungan masyarakat

2) Demand reduction
Adalah upaya secara terpadu lintas fungsi dan lintas sektoral melalui kegiatan yang bersifat pre-emtif, preventif, kuratif dan rehabilitatif guna meningkatkan ketahanan masyarakat sehingga memiliki daya tangkal dan tidak tergoda untuk melakukan penya-lahgunaan Narkoba baik untuk dirinya sendiri maupun masyarakat sekelilingnya.
3) Harm reduction
Adalah upaya secara terpadu lintas fungsi dan lintas sektoral melalui kegiatan yang bersifat preventif, kuratif dan rehabilitatif dengan intervensi kepada korban/pengguna yang sudah ketergantungan agar tidak semakin parah/membahayakan
2. S a r a n
a. Perlunya peningkatan kualitas penyidik Polri khususnya pada Direktorat narkoba, peningkatan anggaran penyelidikan dan penyidikan kasus Narkoba, peningkatan sarana dan prasarana pendukung, guna lebih memberdayakan Polri dalam mengungkapkan kasus penyalahgunaan Narkoba.
b. Dengan makin canggihnya modus operandi yang dilakukan jaringan pengedar dalam menyelundupkan Narkoba/prekursor masuk ke Indonesia, maka aparat Bea dan Cukai perlu untuk dilengkapi dengan sarana/peralatan deteksi Narkoba yang lebih canggih pula seperti detector canggih, dog detector (dengan anjing pelacak di Bandara) dan lain-lain sehingga dapat menggagalkan masuknya Narkoba ke Indonesia.
c. Perlu membuat Lembaga Pemasyarakat khusus Narkoba pada ota-kota besar di Indonesia, jika hal ini masih sulit untuk direalisasikan maka perlu dilakukan pemisahan sel antara narapidana Narkoba dan narapi-dana bukan Narkoba, agar pembinaannya lebih mudah, terfokus dan mereka tidak terpengaruh oleh narapidana kejahatan konvensional yang lain. Dengan demikian setelah mereka keluar dari LP benar-benar dianggap baik, dapat bersosialisasi dan hidup produktif kembali ditengah-tengah masyarakat.
d. Guna meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta tercapainya situasi Kamtibmas yang kondusif, perlu dilakukan revisi perundang-undangan yang mengatur pemberian sanksi kepada pengguna Narkoba khususnya bagi mereka yang pertama kali menggunakan, untuk tidak diberikan pidana kurungan tetapi berupa peringatan keras sampai dengan sanksi sosial seperti pembinaan social, kerja sosial dan sebagainya. Kenyataan menunjukkan bahwa pidana kurungan terhadap mereka yang tidak punya niat jahat tersebut tidak akan membuat yang bersangkutan menjadi lebih baik tetapi sebaliknya akan menjadi lebih jahat di kemudian hari. Pengalaman dipenjara selain membuat masa depan menjadi hancur juga akibat pergaulan dengan narapidana lain seperti pembunuh, perampok dan lain-lain akan menjadi pemicu atau mengilhami mereka untuk melakukan hal yang sama dikemudian hari jika mengalami kegagalan dalam kehidupan berma-syarakat.

Jumat, 30 Januari 2009

kisah hidup,kenangan



kita akan bertemu disuatu tempay dan waktu yang tidak kita duga

Pengaruh budaya asing terhadap bangsa Indonesia

BAB : 1

PENDAHULUAN

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan YMEatas selesainya karangan ini. Karangan ini berisi tentang pembahasan aksi – aksi yang terjadi di dunia tepatnya dari salah satu nya yaitu porno aksi dan aksi pornografi.Karangan ini juga di sajikan secara sistematis dan disertai dengan pembahasan beberapa masalah yang telah di sajikan .Karangan ini di buat untuk memenuhi tugas akhir dari matakuliah ”Kewiraan” dengan dosen pembimbing pak Mu’as Musa dengan judul Pengaruh Budaya Asing Terhadap Bangsa Indonesia .Judul ini di ambil karena merupakan permasalahan yang menarik sedang marak di perbincangkan oleh banyak orang , untuk menekan pertumbuhan kebudayaan barat yang masuk ke indonesia yang bertujuan merusak moralitas dan kepribadian bangsa indonesia dan menghilangkan pengaruh negatifseperti gambar dan adegan – adegan porno yang sengaja di sebarkan oleh oknum – oknum tertentu untuk merusak moral generasi penerus bangsa.

Semoga karya tulis karangan ini dapat memberikan penjelasan dan informasi serta wawasan yang berguna bagi kita semua .Dan apbila ada kata – kata yang salah atau kalimat yang kurang jelas kami mohon maaf karena ”Tak ada gading yang tak retak begitu pula dengan manusia tak ada satupun yang luput dari kesalahan.

Palembang ,29 januari 09

Penulis

Megawati Anggraini

BAB : II

PEMBAHASAN

a. Usaha –usaha apakah yang perlu di lakukan pemerintah untuk memberantas

kebudayaan asing negatif yang masuk ke indonesia ?

b. Usaha – usaha apakah yang di lakukan pemerintah untuk meningkatkan

kesadaran masyrakat akan dampak negatif dari kebudayaan saing tersebut ?

c. Apakah yang perlu di lakukan pemerintah untuk memberantas segala bentuk

porno aksi dan pornografi tersebut ?

BAB : V

DAFTAR PUSTAKA

-Sudiro,Ganardi prawiro . 2006. Majalah Gaul. Indonesia .

Jakarta.: PT Gramedia

- Monica , Teresca cahya . 2006. Majalah Aneka Iyes .Indonesia .

Jakarta : PT Gramedia

BAB : III

PERMASALAHAN

Usaha – usaha apakah yang perlu di lakukan pemerintah untuk memberantas

kebudayaan asing negatif yang masuk ke indonesia ?

a. Dari masalah pertama ,Usaha – usaha pemerintah untuk memberantas kebudayaan asing yang negatif yang masuk ke indonesia yaitu dengan cara memfilter setiap kebudayaan asing yang masuk ke indonesia jadi sebelum masyarakat mencontoh kebudayaan tersebut , pemerintah harus menyaring nya lebih dulu yang akan di ambil baik dan buruk nya dari kebudayaan tersebut.

b. Dari masalah kedua ,Usaha – usaha pemerintah untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negative dari kebudayaan tersebut yaitu , dengan cara memberikan pengarahan kepada masyrakat agar lebih mempertebal keimanan dan ketaqwaan dalam diri masing –masing individu.

c. Dari masalah ketiga ,Usaha – usaha pemerintah untuk memberantas segala bentuk porno aksi dan pornografii tersebut yaitu dengan cara mengesahkan RUU APP di Indonesia agar bagi pelanggar dapat di kenakan sanksi tegas dari pemerintah.

Dari pembahasan ketiga permasalahan di atas dapat di perluas bahwa ,dengan adanya kemajuaan teknologi yang canggih berbagai cara dapat dilakukan oleh oknum – oknum tertentu untuk merusak kepribadian bangsa Indonesia dengan cara membiarkan masuk dan berkembangnya kebudayaan asing yang bertolak belakang dengan kebudayaan asli Indonesia , dengan merusak moralitas generasi penerus bangsa . Dalam hal ini pemerintah berinisiatif untuk mengeluarkan rancangan undang – undang anti porno aksi dan pornografi ( RUU APP ) ,yang mendapat tanggapan pro dan kontra dari masyrakat khusus nya di kalangan yang berkarir di dunia entertainment misalnya model. Tetapi kenyataan nya RUU APP jika di terapkan banyak tidak setuju , karena mereka merasa pemerintah mengekang mereka untuk bekarya dan mengeluarkan bakat yang mereka miliki ,akan tetapi sebagian besar penduduk Indonesia setuju untuk dikeluarkanya UU tersebut ini karena penduduk Indonesia yang mayoritas penduduk nya muslim, untuk itu mereka sangat setuju UU ini segera di sahkan .Maka dari itu pemerintah membuat rancangan undang – undang porno aksi dan pornografi( RUU APP ) di Indonesia adalah untuk mengurangi sekaligus memberantas kebudayaan asing yang telah mempengaruhi kebudayaan Indonesia yang bertolak belakang dengan kebudaan asing dengan merusak moral generasi para pemuda penerus bangsa Indonesia.

BAB : IV

PENUTUP

a. Kesimpulan.

Dari hasil pengamatan yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa , RUU APP ini merupakan tindakan tegas dari pemerintah untuk menindak lanjut persebaran dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh kebudayaan asing yang dapat merusak moral dan kepribadian khususnya generasi muda yang di tuntut memiliki moral dan akhlak yang berkwalitas.

b. Saran

Saran untuk menghindari dari dampak buruk nya kebudayaan asing tersebut yaitu agar perintah segera mengesahkan RUU APP ini di Indonesia karena dapat meletakkan wanita dan pri pada posisi yang sangat terhormat dan mampu meminimalisir tindak kejahatan terhadapnya berupa pelecehan seksual yang telah banyak terjadi di Indonesia.

BAB : V

DAFTAR PUSTAKA

-Sudiro,Ganardi prawiro . 2006. Majalah Gaul. Indonesia .

Jakarta.: PT Gramedia

- Monica , Teresca cahya . 2006. Majalah Aneka Iyes .Indonesia .

Jakarta : PT Gramedia

BAB : V

DAFTAR PUSTAKA

-Sudiro,Ganardi prawiro . 2006. Majalah Gaul. Indonesia .

Jakarta.: PT Gramedia

- Monica , Teresca cahya . 2006. Majalah Aneka Iyes .Indonesia .

Jakarta : PT Gramedia

Terapi kanker dan farmakognosi pengobatannya

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1.Latar belakang

Kanker bukanlah istilah yang asing lagi tetapi sering menjadi momok dan sangat menakutkan bagi masyarakat. Kanker merupakan suatu penyakit yang disebabkan oleh pertumbuhan sel-sel jaringan tubuh yang tidak normal dan tak terkontrol. Sel-sel tersebut terbentuk karena terjadinya mutasi gen sehingga mengalami perubahan baik bentuk,ukuran, maupun fungsi dari sel tubuh yang asli. Mutasi gen ini dipicu oleh keberadaan suatu bahan asing yang masuk kedalam tubuh diantaranya zat bahan tambahan makanan, radioaktif, oksidan, atau karsinogenik yang dihasilkan oleh tubuh sendiri secara alamiah (Griffiths et al,1993 ; Herba, 2003).

Kanker dapat menyerang semua bagian tubuh. Berdasarkan organ-organ tubuh yang terserang, dikenal berbagai jenis kanker seperti kanker payudara, kanker mulut rahim, kanker otak, kanker hati, kanker paru-paru, kanker prostat, kanker kulit dan kanker usus. Kanker mulut rahim dan payudara merupakan jenis kanker yang paling banyak ditemukan di Indonesia (Mangan,2003).

Jumlah penderita kanker di Indonesia belum diketahui secara pasti, tetapi kasus penyakit kanker dari waktu ke waktu terus bertambah dan merupakan salah satu penyebab utama kematian. Tingginya kasus kanker pada beberapa dekade ini tidak terlepas dari pola makan yang tidak tepat serta kurangnya kesadaran mayarakat untuk memeriksa kesehatan secara kontinu sehingga keberadaan kanker sering terlambat diketahui dan diobati. Menurut para ahli kanker bahwa 80-85 % penyakit kanker berasal dari luar tubuh (eksogen). Selebihnya 10-15 % karena faktor endogen yang berupa faktor keturunan dan kesalahan replikasi sel. Faktor dari luar dapat berupa makanan yang mengandung karsinogen, radiasi, infeksi virus dan polusi udara. Berdasarkan pendapat tersebut, pencegahan terhadap kanker dapat dilakukan, terutama yang berasal dari luar tubuh yaitu dengan melakukan gaya hidup sehat dan menjauhi faktor-faktor resiko terserang kanker (Mangan,2003). Faktor-faktor dari luar tersebut dapat menjadi promotor untuk menimbulkan keganasan yang secara tidak langsung menimbulkan tumor atau kanker (Karyadi, 2002).

Pengobatan kanker secara medis yang biasa dilakukan selama ini adalah dengan terapi pembedahan, penyinaran dan terapi kimia. Tetapi masyarakat banyak yang tidak mau melakukan pengobatan secara medis karena alasan-alasan tertentu seperti alasan psikologis, ekonomi, adanya efek samping, serta karena tidak adanya jaminan kesembuhan. Penemuan tanaman-tanaman obat yang menunjukkan efek farmakologis terhadap penyakit kanker terutama yang telah mengalami uji secara ilmiah telah memberikan alternatif dalam mengatasi dan mengobati penyakit kanker.

Berdasarkan uraian diatas karya tulis ilmiah ini disusun untuk memberikan informasi tentang faktor-faktor pencetus kanker serta jenis-jenis tanaman obat yang dapat digunakan untuk mencegah, mengatasi dan mengobati kanker.

1.2 Kanker sebagai penyakit genetik

Beberapa jenis kanker dapat diturunkan secara genetik oleh orang tua kepada anaknya, hal ini dapat diketahui berdasarkan analisis pedigree (silsilah keluarga). Indivudu yang mempunyai sejarah keluarga yang pernah menderita kanker akan mempunyai resiko yang lebih tinggi terserang kanker dibandingkan individu yang tidak mempunyai sejarah keluarga terserang kanker.

Munculnya kanker dapat dipicu oleh beberapa faktor seperti zat kimia dan radiasi. Faktor-faktor pencetus kanker ini memberikan pengaruhnya pada suatu kelompok gen yang disebut gen kanker (oncogene). Oncogene secara normal melakukan fungsi seluler yang umumnya berkaitan dengan pengaturan pembelahan sel. Tetapi beberapa faktor pemicu dapat mengubah fungsi oncogene yang menyebabkan pembelahan sel terjadi secara tidak normal dan terus-menerus yang pada akhirnya membentuk tumor/kanker. Salah satu cara yang dapat mengubah oncogene menjadi keadaan yang menyebabkan kanker adalah melalui mutasi. Mutasi pada oncogene dapat terjadi secara spontan atau diinduksi oleh lingkungan seperti senyawa kimia, sinar UV. Gen kanker yang telah mengalami mutasi ini diwariskan secara genetik oleh orang tua pada keturunannya.

1.3 Faktor pemicu munculnya kanker

Pemicu kanker pada dasarnya belum diketahui secara pasti, namun terdapat bahan-bahan yang diduga sebagai pemicu kanker. Bahan-bahan yang dimaksud disebut karsinogen atau bahan yang bersifat karsinogenik. Bahan-bahan yang masuk dalam kelompok karsinogen diantaranya, yaitu:

1. Senyawa kimia: aflatoxin B1, ethionine, asbestos, nikel, krom, arsen, arang, tarr, asap rokok dan oral contrasepsi.

2. Radiasi yang berlebihan terutama radiasi sinar matahari, sinar X (rontgen), nuklir, dan eletktromagnetik.

3. Makanan tertentu seperti makanan yang diawetkan, mengandung zat pewarna dan penyedap, makanan yang dimasak dengan cara diasapkan atau dipanggang.

4. Virus; RNA virus (fam-retrovirus), DNA virus (papiloma virus, adeno-virus, hespes-virus), EB virus.

5. Pemberian hormon yang berlebihan.

6. Iritasi kronis dan inflamasi kronis dapat berkembang menjadi kanker.

7. Kelemahan genetik sel-sel pada tubuh,sehingga memudahkan munculnya kanker Mangan, 2003 ; Herba, 2003).

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Kelebihan dan cara kerja obat herbal

Saat ini dalam pengobatan kanker secara medis hampir selalu dilakukan dengan mengkombinasikan pengobatan radiasi dengan kemoterapi. Sistem pengobatan kanker ini bertujuan untuk meningkatkan respon lokoregional dan untuk mengejar dan membunuh sel-sel kanker yang mungkin lepas dari induknya mengikuti aliran darah atau saluran getah bening terutama pada kanker stadium lanjut. Tetapi sistem pengobatan dengan cara ini menimbulkan efek samping pada penderita seperti rambut menjadi rontok, kulit menjadi kering terbakar dan bersisik, bibir pecah-pecah dan lidah menjadi mati rasa (Herba, 2003).

Pada dasarnya penanganan kanker melalui kemoterapi dan dengan menggunakan obat-obat herbal tidak jauh berbeda. Keduanya yaitu untuk membunuh sel-sel kanker baik intrasel maupun ekstrasel, yang menyebar bersama aliran darah. Tetapi efek yang ditimbulkan kedua sistem pengobatan ini sangat berbeda. Tanaman obat dengan sifat alamiahnya akan meningkatkan daya tahan tubuh penderita terutama sel-sel yang berada di sekitar kanker. Senyawa-senyawa aktif tanaman obat juga juga akan meredam keganasan racun-racun yang dikeluarkan sel-sel kanker (anti toksik), menghambat pertumbukan sel kanker (sitostatika), memutus pasokan zat-zat makanan dan oksigen ke jaringan kanker dengan cara menghentikan aliran darah ke sel kanker. Dan jika sudah terjadi pendarahan pada kanker maka zat aktif yang terdapat pada tanaman obat dapat menghentikannya. (hemostatik). Selain itu tanaman obat juga memiliki sifat anti inflamasi, anti piretik dan analgesik. Senyawa-senyawa aktif tanaman obat akan bekerja serentak dalam memerangi kanker sehingga lama kelamaan jaringan kanker akan melemah kemudian mati.

Selain alasan-alasan tersebut diatas, penggunaan obat herbal dalam menangani kanker merupakan cara pengobatan dengan biaya yang relatif murah. Hal ini terkait dengan kemudahan dalam mendapatkan bahan baku, bahkan tanaman obat tersebut dapat ditanam sendiri.

2.2 Jenis-jenis tanaman obat untuk mengobati kanker

Dalam penanganan penyakit kanker biasanya lebih lebih dari satu jenis tanaman obat yang digunakan. Masing-masing akan bekerja sesuai dengan fungsinya. Sesaat setelah tanaman obat diminum, baik itu dalam bentuk rebusan,teh maupun kapsul, maka senyawa aktif yang dikandungnya segera diserap oleh saluran cerna. Senyawa-senyawa aktif tersebut bersama aliran darah akan dialirkan ke seluruh tubuh, termasuk ke jaringan kanker.

Saat ini, beberapa tanaman telah diformulasikan menjadi obat paten sebagai obat kanker misalnya sambiloto, buah pala, bidara upas dan bidara laut telah diformulasikan menjadi obat kanker Karsinom-1 terutama untuk kanker yang telah mengalami metastasis. Obat herbal untuk penyembuhan dapat dikonsumsi jika kanker masih dalam kondisi dini atau untuk menghilangkan/mengurangi gejala untuk kanker stadium lanjut .

Beberapa tanaman yang dapat digunakan dalam pengobatan kanker

  1. Ciplukan (Physalis angulata)

Ciplukan termasuk famili Solanaceae dan merupakan tanaman terna semusim dan banyak tumbuh liar di kebun atau tanah kosong yang kondisinya sedikit basah. Batang ciplukan berwarna hijau dan lembayung, berdiri tegak serta batang bawah berbentuk bulat dengan alur kecoklatan. Seluruh bagian tanaman dapat digunakan untuk mengobati kanker.

Kandungan kimia yang terdapat dalam ciplukan diantaranya saponin, flavonoid,polifenol, asam klorogenat, zat gula, elaic acid dan fisalin. Tanaman ciplukan bersifat analgetik (penghilang nyeri), detoksikan (penetral racun) serta pengaktif fungsi kelenjer-kelenjer tubuh. Saponin yang terkandung dalam ciplukan memberikan rasa pahit dan berkasiat sebagai anti tumor dan menghambat pertumbuhan kanker, terutama kanker usus besar. Flavonoid dan polifenol berkasiat sebagai antioksidan.

2. Kunyit (Curcuma domestica)

Kunyit termasuk kedalam famili Zingiberaceae. Tanaman ini tergolong terna menahun dan tingginya bisa mencapai 70 cm. Berbatang semu berwarna hijau keunguan dan pangkal batang membentuk rimpang. Bagian tanaman yang digunakan sebagai obat adalah daun dan rimpangnya.

Kandungan kimia dalam tanaman kunyit diantaranya minyak atsiri,kurkuminsaponin,flavonoid,polifenol, asam askorbat, betakaroten,eugenol dan niasin. Kurkumin yang terkandung dalam rimpang kunyit bermanfaat sebagai anti tumor dan anti inflamasi (anti radang). Saponin berkasiat sebagai antineoplastik (antikanker) dan beta karoten,polifenol, serta flavonoid berfungsi sebagai antioksidan.

3. Temu Putih (Curcuma zedoaria)

Temu putih tergolong dalam famili Zingiberaceae. Salah satu ciri khas tanaman ini adalah adanya warna ungu di sepanjang ibu tulang daun. Helaian daun berwarna hijau muda hingga hijau tua. Rimpang mempunyai kulit yang berwarna putih dan dagingnya berasa pahit dengan warna putih kekuningan. Bagian tanaman yang digunakan untuk obat adalah rimpangnya.

Senyawa kimia yang terkandung dalam temu putih diantaranya monoterpen, sesquiterpen,zedoarone, epicurminol, curcuminol serta curcumin. Komponen epicurminol dan zedoarone berkhasiat sebagai anti tumor. Senyawa monoterpen yang terkandung dalam minyak atsiri berkhasiat sebagai antineoplastik (antikanker) dan telah terbukti dapat menonaktifkan pertumbuhan sel kanker payudara. Curcumin berkhasiat sebagai anti radang dan antioksidan yang dapat mencegah kerusakan gen. Curcuminol berkhasiat sebagai hepatoprotektor (pelindung hati ).

  1. Sambiloto (Andrographis paniculata)

Sambiloto termasuk ke dalam famili Acanthaceae, dan merupakan tanaman terna yang tumbuh tegak dengan tinggi 40-90 cm, bercabang banyak, dan bentuk batangnya persegi empat. Batang dan daun sambiloto sangat pahit. Seluruh bagian tanaman sambiloto dapat digunakan untuk obat berbagai penyakit.

Kandungan kimia sambiloto yang sudah diketahui antara lain saponin, flavonoid, tanin, andrografolida, deoksi-andrografolida, neo-andrografolida, panikolina, apigenin dan beberapa mineral. Senyawa andrografolida bermanfaat sebagai pelindung hati yang sangat potensial dalam menghambat toksisitas hepar dan anti inflamasi. Sifat antibiotik sambiloto sangat membantu dalam menyembuhkan luka akibat kanker. Berdasarkan penelitian praklinis, ekstrak sambiloto bermanfaat sebagai anti tumor dan menghancurkan inti sel kanker.

  1. Temulawak (Curcuma xanthoriza)

Temulawak termasuk famili Zingiberaceae. Temulawak ini merupakan terna menahun, berbatang semu yang merupakan gabungan pangkal daun 1 berpadu, berwarna hijau dan tingginya mencapai 2,5 m. Rimpang berwarna kuning tua. Bagian tanaman yang digunakan sebagai obat adalah rimpangnya.

Kandungan curcumin dalam rimpang temulawak berkhasiat sebagai antioksidan, anti inflamasi dan anti tumor. Selain itu temulawak juga berkhasiat menghilangkan rasa nyeri dan sakit karena kanker. Ekstrak temulawak sangat dianjurkan untuk dikonsumsi guna mencegah penyakit hati, termasuk hepatitis B yang menjadi salah satu faktor resiko timbulnya kanker hati.

6. Meniran ( Phyllanthus nirui)

Meniran termasuk ke dalam famili Euphorbiaceae. Meniran termasuk tanaman kecil, terna semusim, tumbuh tegak dengan ketinggian sekitar 50 cm. Batang bercabang dan berwarna hijau muda. Biasa tumbuh di tempat yang lembab, berbatu, semak-semak. Daun berbentuk bulat telur, bagian bawahnya berbintik-bintik, letak berseling dan ukurannya kecil. Buah berbentuk bulat pipih, licin dengan biji berbentuk ginjal, keras dan berwarna coklat. Seluruh bagian tanaman dapat digunakan sebagai obat.

Senyawa flavonoid yang terkandung dalam meniran berkhasiat sebagai antioksidan dan antineoplastik (anti kanker). Senyawa lignan berkhasiat sebagai anti kanker. Tanin yang banyak terdapat dalam tanaman meniran dapat menghambat aktivitas enzim polimerase DNA dari virus Epstein Bar (virus yang diduga sebagai penyebab kanker getah bening). Selain berkhasiat sebagai anti kanker, meniran juga berkhasiat sebagai imunoterapi atau terapi adjuven mendampingi obat-obat kanker lainnya.

  1. Keladi Tikus (Typhonium flagelliforme)

Keladi Tikus termasuk ke dalam famili Araccae. Keladi tikus termasuk terna yang tumbuh menahun, tingginya bisa mencapai 10-45 cm, tanpa batang. Tanaman ini berumbi bulat pepat berukuran kecil, berwarna putih dan beracun. Bagian tanaman yang digunakan untuk obat adalah semua bagian tanaman.

Kandungan kimia yang terdapat dalam keladi tikus belum banyak diketahui. Hasil penelitian dari berbagai lembaga penelitian di Malaysia dan beberapa negara menunjukkan bahwa sari tanaman keladi tikus dapat menghambat pertumbuhan dan menghancurkan sel kanker, serta menghilangkan efek buruk kemoterapi.

Selain tanaman-tanaman tersebut diatas ada beberapa tanaman yang dapat digunakan untuk mendukung penyembuhan kanker seperti : bawang putih (Allium sativum), bawang sabrang (Eleuthorine americana),benalu (Loranthus), kitolod (Isotoma longiflora), lidah buaya (Aloe vera), mahkota dewa (Phaleria papuana), mengkudu (Morinda citrifolia), pegagan (Centella asiatica), daun dewa (Gynura pseudochina), tapak dara ( Catharanthus roseus), pepaya (Carica papaya), bunga amarilis (Eurycles amboinensis), sambung nyawa (Gynura procumbens), bidara upas (Merremia mammosa), Jombang (Taraxacum mongolicum), Rumput mutiara (Hedyotis corymbosa) (Mangan,2003).

Hal yang tidak kalah pentingnya dalam terapi kanker adalah terapi psikologis. Beberapa bukti menunjukkan bahwa penderita dapat terbebas dari kanker karena semangat hidup yang tinggi dan tidak mengenal kata menyerah. Selain itu terapi pendukung lainnya yang bisa dilakukan adalah terapi akupuntur,akupresure, dan melakukan olahraga yang teratur (Mangan,2003).

2.3 Terapi pencegahan kanker

Para ahli kanker meyakini bahwa kanker dapat dicegah. Berbagai faktor dapat mengurangi seseorang terserang kanker. Faktor ini disebut faktor protektif yang merupakan kebalikan faktor resiko. Salah satu solusi terpenting untuk menghindari penyakit kanker adalah dengan menjaga dan mengatur pola makan (Karyadi,2002; Mangan,2003 ; Herba,2003). Makanan yang diduga sebagai faktor karsinogenik harus dihindari seperti makanan yang mempunyai kadar lemak dan protein tinggi (daging merah), daging yang dimasak dengan cara dibakar atau diasap, makanan yang digoreng dengan suhu tinggi serta makanan yang mengandung zat aditif (pengawet,pewarna,penyedap), makanan kaleng, makanan yang diasinkan, serta berbagai makanan yang banyak mengandung alkohol. Disamping menghindari jenis-jenis makanan tersebut diatas, solusi lain untuk mencegah penyakit kanker adalah dengan selalu mengkonsumsi sayuran hijau yang dibudidayakan secara organik dan buah-buahan.

Sayuran hijau seperti bayam, buncis, kangkung, daun singkong, daun pepaya pada umumnya kaya dengan vitamin A dan vitamin C serta berbagai unsur mineral seperti zat kapur, zat besi, magnesium dan fosfor. Sayuran hijau banyak mengandung pigmen antioksidan yang bernama karotenoid yang berguna untuk memerangi radikal bebas. Para ilmuwan yakin bahwa beberapa pemicu kanker adalah radikal bebas, yaitu molekul oksigen berbahaya yang dibuat oleh tubuh dan juga ditemukan di udara terpolusi dan asap rokok yang menyerang sel-sel sehat pda tubuh kita. Bayak bukti menunjukkan bahwa kehadiran karotenoid bisa melawan kanker denga mengaktifkan enzim detoksifikasi yang ada dalam tubuh yang disebut enzim fase 2. Enzim ini bertanggung jawab untuk membersihkan tubuh dari bahan kimia berbahaya penyebab kanker. Sayuran berwarna hijau tua merupakan sumber karotenoid terbaik dan tegolong penting seperti lutein, alfa karoten dan beta karoten (Herba,2003).

Pigmen terpenting lain dari sayuran hijau adalah klorofil. Klorofil merupakan pigmen dari tanaman yang berwarna hijau yang terdapat dalam kloroplas sel tanaman. Berbagai penelitian telah membuktikan bahwa klorofil mampu merangsang pembentukan sel darah merah. Selain itu klorofil juga mampu berfungsi sebagai pembersih alamiah (mendorong terjadinya detoksifikasi), anti oksidan, pencegah penuaan dan anti kanker. Kandungan enzim protease inhibitor yang terdapat dalam sayuran hijau seperti pada buncis dapat berfungsi sebagai pencegah timbulnya kanker, terutama kanker pada usus. Selain itu, kandungan ligninnya bila diubah oleh bakteri usus besar akan menjadi suatu senyawa yang dapat mencegah kanker payudara (Herba,2003).

Buah-buahan selain mengandung banyak vitamin yang berguna untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, buah-buahan juga mengandung serat alami, dan zat-zat lain yang bersifat antioksidan dan anti kanker. Limonoid yang terdapat pada jeruk manis mendorong sistem kekebalan tubuh dan membasmi kanker. Beta karoten, flavonoid dan antosianin yang terdapat pada buah-buahan bersifat antioksidan dan dapat menetralisir karsinogen. Polifenol ,pektin, tanin yang terdapat pada buah anggur berguna untuk mencegah kerusakan gen. Buah-buahan dapat dikonsumsi secara langsung atau dijus terlebih dahulu (Mangan,2003).

Biji-bijian juga sangat diperlukan sebagai pendukung pengobatan dan pencegahan kanker. Kedelai dan olahannya seperti tempe dan tahu mangandung beberapa senyawa kimia seperti inhibitor protease, saponin, fitosterol yang bisa mendukung dalam terapi pengobatan dan pencegahan kanker.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

1. Penyakit kanker keberadaannya dapat dicegah dengan cara menghindari faktor pencetus dan memperbaiki pola makan.

2. Kesadaran masyarakat untuk memeriksa kesehatan secara berkala sangat diperlukan agar kasus kanker dapat ditangani secara lebih dini

3. Terapi herbal dapat menjadi alternatif dalam pencegahan dan pengobatan kanker terutama bagi masyarakat yang enggan untuk melakukan pengobatan secara medis.

4. Beberapa jenis tanaman yang dapat digunakan dalam terapi kanker adalah Ciplukan (Physalis angulata), Kunyit (Curcuma domestica), Temu Putih (Curcuma zedoaria), Sambiloto (Andrographis paniculata), Temulawak (Curcuma xanthoriza), Meniran ( Phyllanthus nirui), Keladi Tikus (Typhonium flagelliforme)

DAFTAR PUSTAKA

Cancer Information Service. 2000. Question and answer about estimating cancer risk in Ashkenazi Jews. http:// cis. nci. nih. gov /fact/3-60 htm. Dikunjungi pada September 2003.

Cancer Information Service. 2002. Genetic testing for BRCA1 and BRCA2: its your choice.http:// cis. nci. nih. gov/fact/3-62 htm. Dikunjungi pada September 2003.

Griffits, E. J. F. , J. H. Miller, D. T. Suzuki., R. G. Lewontin, W. M. Gelbart. 1993. An Introduction to Genetic Analysis 5th ed. W. H. Preeman and Company. New York. 841 p.

Herba. 2003. Panduan Pengembangan Tanaman Obat. http://www.karyasari.com.

Karyadi, E. 2002. Memperbaiki pola makan mencegah kanker. http://cis. nci. nih. gov/ fact/3-62 htm. Dikunjungi pada September 2003.

Mangan, Y. 2003. Cara Bijak Menaklukkan Kanker. Agromedia Pustaka Jakarta. 132 p.